Langsung ke konten utama

Teologi : Hasan Hanafi dan Ismail Roji Al Faruqi


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Teologi berhubungan erat dengan sikap dan perilaku orang-orang meyakininya. Karena konsep teologi yang diyakini oleh seseorang akan menjadi dasar dalam menjalani kehidupannya. konsep-konsep teologi yang berkembang hanya digunakan untuk mempertahankan dogma-dogma yang bersifat teosentris daripada mendiskusikan masalahmasalah yang berkaitan dengan kehidupan individu dan sosial manusia yang bersifat antroposentris. pemikiran teologi kerap dijadikan persembahan kepada penguasa untuk melanggengkan kekuasaan sehingga tidak jarang terjadi pemaksaan dan pertumpahan darah dalam perjalanannya.
 Dalam era kontemporer ini kemudian teraktualisasi perdebatan kalam dikalangan tokoh modernis. Di antara tokoh yang ada di era kontemporer ini adalah Ismail Al-Faruqi dan  Hasan Hanafi. Dalam makalah ini kami akan membahas tentang ilmu kalam masa kini tentang pemikiran tokoh yang telah disebutkan di atas.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Pemikiran Ilmu Kalam Menurut Hassan Hanafi ?
2. Bagaiman Pemikiran Ilmu Kalam Menurut Ismail Al-Faruqi ?

C. Tujuan Makalah
1. Mengetahui  Pemikiran Ilmu Kalam Hassan Hanafi
2. Mengetahui Pemikiran Ilmu Kalam Ismail Al Faruqi


BAB II
PEMBAHASAN

A. Hassan Hanafi
1. Biografi
Hassan Hanafi lahir di kota Kairo, Mesir pada tahun 13 Februari 1935, berdarah Maroko. Kakeknya berasal dari Maroko dan neneknya dari kabilah Bani Mur yang diantaranya menurunkan Bani Gamal Abdul Nasser, presiden Mesir kedua. pada saat berusia 5 tahun, Hassan Hanafi sudah hafal AlQur’an.[1]
Pendidikannya diawali di pendidikan dasar, tamat tahun 1948, kemudian di Madrasah Tsanawiiyah Khalil Agha, Kairo, selesai tahun 1952. Selama di Tsanawiyah, Hanafi sudah aktif mengikuti diskusi-diskusi kelompok Ikhwanul Muslimin, sehingga dia paham tentang pemikiran yang dikembangkan dan aktivitas-aktivitas sosial yang dilakukan oleh organisasi tersebut. Selain itu ia juga mempelajari pemikiran-pemikiran sayyid Quthb (1906-1966). Hanafi memperoleh gelar sarjana mudanya dari Universitas Kairo, Jurusan Filsafat Fakultas Adab tahun 1956. Kemudian ia melanjutkan ke Universitas Sorbonne Perancis dengan konsentrasi kajian pemikiran Barat modern dan pra-modern. Perjalanan Hanafi selama di Perancis berlangsung selama kurang lebih 10 tahun yang membuatnya memiliki kesan abadi pada perkembangan intelektualnya yang membuatnya berucap “ituah barat yang aku pelajari, aku cintai, aku kritik dan akhirnya aku benci.[2]
Di samping menggeluti dunia akademik, Hanafi juga aktif dalam organisasi kemasyarakatan, seperti Persatuan Masyarakat Filsafat Mesir sebagai sekretaris umum, anggota Ikatan Penulis Asia-Afrika, dan wakil presiden Persatuan Masyarakat Filsafat Arab. Pemikirannya tersebar di dunia Arab dan Eropa. Tahun 1981, ia memprakarsai sekaligus menjadi pimpinan redaksi Jurnal Ilmiah al-Yasar al-Islami (Kiri Islam). Pemikirannya dalam jurnal tersebut memancing reaksi keras dari penguasa Mesir saat itu, Anwar Sadat (1918-1981), sehingga menyeret Hanafi mendekam dalam penjara. Sejak saat itu, jurnal al-Yasar al-Islami tidak pernah terbit lagi. Namun pemikiran al-Yasar al-Islami tidak pernah hilang dikalangan umat Islam, bahkan menjadi kajian yang menarik dan layak untuk diteliti dan dikembangkan.           
Hanafi mengingatkan bahwa ancaman Barat yang paling penting bukan dari sisi ekonomi atau politik, tetapi dari sisi kultural. Imperialisme, kolonialisme dan kapitalisme pada akhirnya menghancurkan kebudayaan asli umat Islam, sehingga umat Islam akan kehilangan jati diri dan kebudayaannya sendiri. [3] Memperhatikan kondisi umat Islam dan pengaruh Barat yang semakin tidak terbendung, Hanafi mengusulkan gerakan yang revolusioner, ”Kiri Islam” (al-Yasar al-Islami) dengan tiga pilar pokok dalam rangka mewujudkan kebangkitan Islam, revolusi Islam (revolusi tauhid) dan kesatuaan umat, yaitu pertama revitalisasi khazanah Islam klasik. Hanafi menekankan perlunya rasionalisme dalam revitalisasi ini. Rasionalisme merupakan keniscayaan untuk kemajuan dan kesejahteraan muslim serta untuk memecahkan situasi kekinian di dalam dunia Islam. Kedua adalah perlunya menentang peradaban barat. Sebagai langkah ini, ia mengusulkan “oksidentalisme” sebagai lawan dari “orientalisme” untuk mengakhiri mitos peradaban barat. Ketiga adalah analisis atas realitas dunia Islam. Untuk analisis ini, ia mengkritik metode tradisional yang bertumpu pada teks (nash), dan mengabaikan realitas. Ia mengusulkan metode tertentu, agar realitas dunia Islam bisa berbicara bagi dirinya sendiri.[4]
2. Metode Pemikiran Hassan Hanafi
Ajaran Islam itu bersifat universal dan tidak bertentangan dengan rasio. Semua muslim harus selalu membangun peradaban dengan kepercayaan itu dan harus selalu bertumpu pada pesan-pesan abadi. Ajaran inti Islam adalah tauhid. Tauhid adalah basis Islam. Hanafi beranggapan, untuk membangun kembali peradaban Islam tidak bisa dengan tidak membangun kembali semangat tauhid itu.[5] Tauhid adalah pandangan dunia, asal seluruh pengetahuan.[6] Oleh karena itu kita harus mengkaji konsep tauhid dan kita akan melihat bagaimana pandangan dunia tauhid itu berfungsi untuk membangun dunia Islam. Hanafi menegaskan bahwa membangkitkan semangat tauhid merupakan suatu keharusan.
Hasan Hanafi mengajukan konsep baru tentang konsep teologi Islam yang ilmiah dan membumi sebagai alternatif atas kritiknya bahwa teologi tidak ilmiah dan melangit. Hanafi menawarkan dua teori yang ia gunakan untuk mengatasi kekurangan teologi klasik yang bersifat teosentris.[7] Pertama, analisa bahasa. Bahasa dan istilah-istilah dalam teologi klasik adalah warisan umat Islam terdahulu yang seolah-olah menjadi doktrin yang khas yang sudah paten dan tidak bisa diganggu gugat. Menurut-nya, istilah-istilah dalam teologi sebenarnya tidak hanya mengarah kepada yang transenden dan gaib, tetapi juga mengungkap tentang sifat-sifat dan metode keilmuan yang empirik-rasional seperti iman, amal, dan imamah, atau yang historis seperti nubuwah dan juga yang metafisis seperti Tuhan dan akhirat. Kedua, analisa realitas sosial. Analisis ini diperlukan untuk mengetahui latar belakang historis-sosiologis munculnya teologi di masa lalu dan bagaimana pengaruhnya bagi kehidupan masyarakat atau penganutya. Selanjutnya analisa realitas sosial digunakan untuk menentukan arah dan orientasi teologi kontemporer.
Dalam rangka membangun kebebasan, Hanafi lebih banyak menggunakan rasionalisme Mu’tazilah daripada teori kasb Asy’ariyah dan Jabariyah. Dengan demikian, Hanafi banyak memakai teori klasik yang berkembang dalam tradisi Islam, tentunya dengan kritisisme yang ketat.
3. Pandangan Tauhid Hassan Hanafi
Teologi bukan hanya membicarakan masalah keesaan Tuhan, namun juga membahas kondisi sosial umat Islam. Karena Islam adalah ajaran universal. Maka teologi juga harus bersifat universal, dalam artian, pembahasannya tidak hanya tentang Tuhan, namun juga terkait aspek-aspek Islam yang lain yang mencakup bidang-bidang keduniawian dan mental. Bagi muslim hubungan antara Tuhan dan dunia adalah hubungan antara pencipta dan yang diciptakan. Jadi hubungan sebab dan akibat penciptaan, bukan seperti hubungan sinar dan lampu atau kesadaran manusia terhadap manusia.[8]
Dalam Tauhid secara logis, dapat ditarik pengertian bahwa penciptaan Tuhan adalah esa. Ia menolak segala bentuk diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, kelas, garis keturunan, kekayaan dan kekuasaan. Keesaan Tuhan berarti keesaan kehidupan, yakni tidak ada pemisahan antara keduniawian dan keagamaan. Apa yang dimaksud Tauhid menurut Hanafi bukanlah merupakan sifat dari Zat (Tuhan), deskripsi ataupun sekedar konsepsi kosong yang hanya ada dalam angan belaka, tetapi sebaliknya justru lebih mengarah kepada tindakan konkrit, baik dari sisi penafian maupun penetapan.[9] Jadi konsep Tauhid tidak akan mempunyai makna tanpa direalisasikan dalam kehidupan konkrit. Perealisasian “penafian” adalah menghilangkan Tuhan-Tuhan modern yang menggerogoti umat Islam dan menimbulkan kerugian dikalangan umat Islam sendiri. Tuhan-Tuhan seperti ideologi, gagasan, kebudayaan dan pengetahuan yang menjadikan manusia terkotak-kotak, dan tidak bisa hidup tanpanya, yang kemudian menjadikan manusia terkungkung, harus ditinggalkan. Tauhid berarti kesatuan manusia tanpa diskriminasi ras, tanpa pembedaan ekonomi, tanpa pembedaan masyarakat maju dan berkembang, Barat dan bukan Barat, dan seterusnya.[10]
Hanafi menilai, bahwa orang-orang terdahulu secara keliru memandang tema pokok ilmu ini adalah Zat Tuhan. Padahal sesungguhnya Zat Tuhan itu tidak mungkin dijadikan tema pokok keilmuan. Sebab Allah itu Zat Yang Maha Mutlak, sedangkan ilmu berdasarkan karakteristik, metodologi, dan tujuannya mengubah sesuatu yang mutlak menjadi relatif. Ilmu menempatkan fenomena umum dalam fenomena khusus yang terikat oleh ruang dan waktu. Sifat kemutlakan Tuhan ini sering terkubur di bawah eksistensi manusia yang relatif. Deskripsi Tuhan tentang Zat-Nya sendiri memberi pelajaran kepada manusia tentang kesadaran dirinya sendiri (cogito), yang secara rasional dapat diketahui dengan melalui perasaan diri (self feeling). Adapun deksrip-Nya tentang sifat-sifat-Nya, berarti ajaran tentang kesadaran akan lingkungan dan dunia, sebagai kesadaran yang lebih menggunakan desain, sebuah kesadaran akan berbagai persepsi dan ekspresi teori-teori lainnya
Berdasarkan uraian di atas, dapat diketahui bagaimana corak atau watak pemikiran Hanafi yang hendak membawa dunia Islam bergerak menuju pencerahan yang menyeluruh. Sebagai anak zaman, Hanafi merupakan sosok pemikir yang unik. Ia tidak dapat dikategorikan sebagai pemikir tradisional dikarenakan ia membongkar dan mengkritik pemikiran tradisional. Ia bukan modernis karena ia mengkritik modernitas dan menjadikan wacana tradisional sebagai landasan pemikiran yang diproyeksikan pada masa kini dan yang akan datang. Bahkan ia tidak termasuk dalam kategori fundamentalis dikarenakan ia memakai analisis intelektual dengan penekanan rasionalitas. Pemikiran Hanafi senantiasa mempresentasikan hubungan dialektis antara subjek diri dan yang lain dalam proses sejarah.

B. Ismail Raji Al Faruqi
1.  Biografi
Ismail Raji al-faruqi lahir di jaffa,Palestina 1 januari 1921. Dikenal secara luas sebagai ahli ilmu agama islam dan ilmu perbandingan agama. Tokoh yang juga dikenal sebagai penganjur Pan-Islamisme ini memulai studi di College Des Freses Libanon,pada 1941,ia melanjutkan Pendidikan di American University.Gelar sarjana mudanya dalam bidang filsafat diperoleh dari Universitas tersebut pada usia 20 tahun. Ia kemudian menjadi pegawai pemerintah palestina di bawah mandat Inggris selama empat tahun, dan bahkan sempat menjabat sebagai gubernur di daerah Galile yang kemudian jatuh ke tangan Inggris pada tahun 1947. Pada tahun berikutnya al-Faruqi memutuskan untuk berhujrah ke Amerika Serikat dan melanjutkan studinya yang sempat terhenti.
 Islam dalam pandangannya merupakan suatu ideologi yang serba meliputi,identitas primer bagi suatu komunitas orang beriman (umat) sedunia dan prinsip pemandu bagi masyarakat dan budaya. Al-Fauqi mendasarkan Interpretasi Islamnya pada doktrin tauhid (keesaan tuhan), memadukan penegasan klasik sentralitas keesaan tuhan (monoteis) dengan interpretasi modernis (ijtihad) dan penerapan Islam dalam kehidupan modernis.
Semangat kritik ilmiah dan kecakapan dalam bidang keilmuan membuat al-Faruqi mengemukakan ide perlunya mengislamkan ilmu-ilmu sosial kontemporer.untuk mencapai tujuan ini ia mendirikan Himpunan Sosial Muslim (The Assosiation of Muslim Social Scientist). Ia mejadi presiden pertama pada organisasi ini sejak tahun 1972 hingga 1978. Al-Faruqi juga berperan penting dalam pembentukan Lembaga Internasional (The Internasional Institut of Islamic Thought). Kedua Lembaga tersebut secara Bersama-sama menerbitkan jurnal American Journal of Islamic Social Sciences.[11]
         
Tetapi sangat di sayangkan aktifitas al-Faruqi dan kepiawaiannya harus berakhir dengan peristiwa yang sangat tragis,ia meningeal dunia pada 1986 bersama istrinya Lamia al-Faruqi dalam peristiwa pembunuhan secara brutal oleh orang yang tak dikenal,di rumah mereka Wyncote, Philadelphia. Misteri pembunuhan itu berkaitan erat dengan kecamannya terhadap zionisme Israel serta dukungannya kepada rakyat Palestina yang merupakan tanah airnya.
2. Karya Ismail Raji al-Faruqi
          Al-Faruqi adalah ilmuan yang produktif. Ia berhasil menulis lebih dari dua puluh buku dan serratus artikel. Diantara bukunya yang terpenting adalah Tauhid its Implication for Thought an Life (1982).kemdian buku Islamization of knowledge:General Priciple and Workplan (1982).
          Karya lain yang dianggap monumental berjudul Cultural Atlas Islam,yang ditulis Bersama istrinya,Louis Lamiya al-Faruqi,dan diterbitkan tak lama setelah keduanya meninggal. Tulisan-tulisannya yang lain seperti The Life of Muhammad (Philadelphia: Temple University Press,1973); Urubah and Religion (Amsterdam: Djambatan,1961); Particularisme in the Old Testement an Contemporary Sect in Judaism (Cairo: League of Arab States,1963); The Great Asian Religion (New York: Macmillen,1969),serta banyak lagi artikel dan makalah yang sudah diterjemahkan kedalam brbagai bahasa di dunia.[12]
3. pemikiran kalam al-Faruqi
          Secara umum al-Faruqi mengmukakan gagasan serta pemikiran yang berhubungan dengan masalah-masalah yang dihadapi oleh umat Islam.semua pemikirannya terkait satu sama lain,dan berpros pada satu sumbu yaitu Tauhid.pemikiran al-Faruqi tentang tauhid yang dikaitkan dengan sluruh aspek kehidupan manusia,baik itu segi politik,sosial,ekonomi,dan budaya sedikit banyak telah meberikan pencerahan baru tentang keilmuan Ilmu kalam kontemporer.[13]
a.              Tuhid
Masalah yang terpenting dan menjadi tema sentral pemikiran Islam adalah pemurnian tauhid,karena nilai dari keislaman seseorang itu adalah pengesahan trhadap allah SWT.yang terangkum dalam syahadat.
Menurut al-Faruqi terdapat beberapa prinsip yang dapat menopang bangunan peradaban manusia,antara lain:
1.              Prinsip kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain allah
2.              Prinsip kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah memberi pengertian bahwa Allah adalah Tuhan dari segala sesuatu yang bukan Tuhan.
3.              Prinsip kesaksian bahwa tiada tuhan selain Allah menegaskan tentang tujuan akhir alam semesta,sekaligus memberi mandate kepada manusia dalam berbuat kebaikan dengan untuk menudukkan alam semesta.
4.              Prinsip kesaksian tiada Tuhan selain Allah juga memberi arti manusia mempuyai kesanggupan untuk berbuat dan mempunyai kemerdekaan untuk tidak berbuat.
b.              Tauhid dan Relasi Sosial
Implikasi dan konsep Tauhid yang dikembangkan al-Faruqi adalah lahirnya tatanan ummah,suatu kumpulan warga yang organis dan padu yang tidak dibatasi oleh tanah kelahiran,kebangsaan,ras,kebudayaan,totalitas,dan bertanggung jawab dalam kehidupan Bersama-sama.Tauhid merupakan pedoman dari keseluruhan kesalehan,religuistas,dan seluruh kebaikan.dalam hal ini wajarlah jika allah SWT.dan Rasul-Nya menempatkan tauhid pada tempat tertinggi dan menjadikannya sebagai penyebab kebaikan dan pahala yang terbesar.oleh sebab itu ajaran tauhid harus dimanifestasikan dalam sluruh ospek kehidupan dan dijadikan dasar kebenaran Islam.
c.               Tauhid dan Islamisasi Ilmu Pengetahuan
Ide tentang “Islamisasi Ilmu Pengetahuan” yang di gagas al-Faruqi berkaitan erat dengan konsep tauhidnya.Ide ini berpijak pada upaya menghindari kerancuan barat dalam dalam menyikapi ilmu pengetahuan.
Menurut al-Faruqi, Islamisasi ilmu pengetahuan berarti  mengislamkan ilmu pengetahuan modern dengan cara menyusun dan membangun ulang sains,sastra,seni dan lain-lain dengan memberikan dasar dan tujuan-tujuan yang konsusten dengan islam.setiap disiplin harus dituangkan kembali sehingga mewujudkan prinsip-prinsip Islam dalam metodologinya,dalam streateginya,dalam apa yang dikatakan sebagai data-datanya,dan roblem-problemnya.
Hingga sejauh ini kategori-kategori metodologi Islam,yaitu ketunggalan umat manusia, ketunggalan umat manusia dan penciptaan alam semesta kepada manusia dan ketundukan manusia kepada Tuhan, harus mengganti kategoi-kategori barat dengan menentukan presepsi dan susunan realita. Dalam rangka membentangkan gagasannya tentang bagaimana Isamisasi itu dilakukan,al-Faruqi menetapkan lima sasaran dari rencana kerja Islamisasi,yaitu: (i) Menguasai disiplin-disiplin moderen; (ii) mengusai khazanah islam; (iii) menentukan relevensi islam yang spesifik pada setiap bidang ilmu pengetahuan modern; (iv) mencari cara-cara untuk melakukan sintesa kreatif antara khazanah islam dengan khazanah ilu pengetahuan modern; dan (v) mengarahkan pemikiran islam ke lintasan-lintasan yang mengarah pada pemenuhan pola rancangan tuhan.
d.              Politik
1.              Pandangan al-Faruqi tentang khalifah
Menurut al-Faruqi,kekhalifahan adalah suatu kesepakatan tiga dimensi,yaitu,pertama,kesepakatan wawasan yang merupakan komunitas pikiran dan kesadaran; kedua,kesepakatan kekuatan sebagai komunitas pikiran dan kehendak dengan komponen, ashabiyah (sensus komunitas) dan kepatuhan yang padu terhadap Tuhan; ketiga, kesepakatan tindakan yang merupakan pelaksanaan dari kewajiban yang timbul dari ijma’.
          Dengan terbentunya kekhalifahan,keragaman tidak berarti akan lenyap karena khalifah akan bertanggung jawab melindungi keragaman. Khalifah bahkan wajib melindungi pemelik agama-agama lain,seperti Kristen,yahudi,dan sebagainya. Bagi al-Faruqi negara islam berpijak pada nilai-nilai univrsalisme,kedaulatan,kebebasan,dan komprehensivitas.[14]
        
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Teologi yang selama ini dipahami oleh umat Islam menurut Hasan Hanafi, tidak membawa perubahan atau semangat kemajuan dikalangan umat Islam. Konsep-konsep Teologi yang ditafsirkan oleh para ahli teolog terlalu bersifat teosentris, dan sama sekali belum menjamah aspek antroposentri. Teologi merupakan dasar agama Islam, semangatnyalah yang mendasari lahirnya ilmu-ilmu pengetahuan dan semangat keagamaan. Maka dari itu konsep Teologi harus bisa dipahami manusia dalam kaitannya dengan perilaku kehidupan manusia, karena Teologi yang teosentris dan melangit akan tidak mempunyai arti apa-apa atau kosong bagi aktualisasi manusia di muka bumi.
Islam dalam pandangan Ismail al Faruqi merupakan suatu ideologi yang serba meliputi,identitas primer bagi suatu komunitas orang beriman (umat) sedunia dan prinsip pemandu bagi masyarakat dan budaya. Al-Fauqi mendasarkan Interpretasi Islamnya pada doktrin tauhid (keesaan tuhan), memadukan penegasan klasik sentralitas keesaan tuhan (monoteis) dengan interpretasi modernis (ijtihad) dan penerapan Islam dalam kehidupan modernis. Menurutnya masalah-masalah yang dihadapi oleh umat Islam semua pemikirannya terkait satu sama lain dan berporos pada satu sumbu yaitu Tauhid.
B. Saran
Dalam penulisan makalah ini, pemakalah merasa masih banyak terdapat kekurangan karena pengetahuan yang terbatas. Untuk itu pemakalah harapkan kritikan dan saran dari pembaca guna untuk menambah pengetahuan dan juga demi kesempurnaan makalah untuk masa yang akan datang.

DAFTAR PUSTAKA

Falah, Riza Zahriyal dan Farihah, Irzum .“ Pemikiran Teologi Hasan Hanafi”, dalam FIKRAH: Jurnal Ilmu Aqidah dan Studi Keagamaan Volume 3, No.1, Juni 2015 (Kudus: STAIN Ponorogo & STAIN Kudus).


Burhanuddin, Lc., M.A., Dr. H. Nunu “Ilmu Kalam, Dari Tauhid Menuju Keadilan Ilmu kalam temati, Klasik dan kontenporer  (Jakarta: Prenadamedia Group; 2016).




[1]  Achmad Baidlowi, “Tafsir Tematik Menurut Hassan Hanafi”, dalam Jurnal Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an dan Hadis, Vol. 10, No. 1, Januari 2009 (Yogyakarta: Jurusan Tafsir Hadis Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga), hlm. 38.
[2]  M. Ridlwan hanbali, “Hassan Hanafi: dari Islam Kiri, Revitalisasi Turats hingga Oksidentalisme” dalam M. Aunul Abied (ed). Islam Garda Depan: Mosaik Pemikiran Islam Timur Tengah (Bandung: Mizan, 2001), hlm. 218.
[3]  Kazuo Shimogaki, Kiri Islam.. hlm. 15.
[4] Ibid., hlm. 9.
[5] Kazuo Shimogaki, Kiri Islam.. hlm. 18.
[6] Murtadha Mutahhari, Fundamentalis of Islamic Thought (Berkeley: Mizan, 1985), hlm. 67.
[7] Hassan Hanafi, Agama, Ideologi, dan Pembangunan. hlm. 408-409.
[8] Ibid, hlm. 85.
[9] Hanafi, Min al-Aqidah ila al-Tzaurah (Kairo: Madbuli, 1991), hlm. 324. 25 Sedikit
[10] Hanafi, Min al-Aqidah..hlm. 330.
[11] Dr.H.Nunu Burhanuddin,Lc.,M.A.ilmu kalam dari  tauhid menuju keadilan imu kalam tematik,klasik dan kontemporer (Jakarta:2016).hlm.275
[12] Ibid.hlm.278
[13] Ibid.hlm.282
[14] Ibid.hlm.291


Komentar