BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Teologi
berhubungan erat dengan sikap dan perilaku orang-orang meyakininya. Karena
konsep teologi yang diyakini oleh seseorang akan menjadi dasar dalam menjalani
kehidupannya. konsep-konsep teologi yang berkembang hanya digunakan untuk
mempertahankan dogma-dogma yang bersifat teosentris daripada mendiskusikan
masalahmasalah yang berkaitan dengan kehidupan individu dan sosial manusia yang
bersifat antroposentris. pemikiran
teologi kerap dijadikan persembahan kepada penguasa untuk melanggengkan
kekuasaan sehingga tidak jarang terjadi pemaksaan dan pertumpahan darah dalam
perjalanannya.
Dalam era
kontemporer ini kemudian teraktualisasi perdebatan kalam dikalangan tokoh
modernis. Di antara tokoh yang ada di era kontemporer ini adalah Ismail
Al-Faruqi dan Hasan Hanafi. Dalam makalah ini kami akan membahas tentang
ilmu kalam masa kini tentang pemikiran tokoh yang telah disebutkan di atas.
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana Pemikiran Ilmu Kalam Menurut Hassan Hanafi ?
2. Bagaiman Pemikiran Ilmu Kalam Menurut Ismail Al-Faruqi ?
C. Tujuan
Makalah
1. Mengetahui Pemikiran Ilmu Kalam Hassan Hanafi
2. Mengetahui Pemikiran Ilmu Kalam Ismail Al Faruqi
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Hassan Hanafi
1. Biografi
Hassan Hanafi lahir di kota Kairo,
Mesir pada tahun 13 Februari 1935, berdarah Maroko. Kakeknya berasal dari
Maroko dan neneknya dari kabilah Bani Mur yang diantaranya menurunkan Bani
Gamal Abdul Nasser, presiden Mesir kedua. pada saat berusia 5 tahun, Hassan
Hanafi sudah hafal AlQur’an.[1]
Pendidikannya diawali di pendidikan
dasar, tamat tahun 1948, kemudian di Madrasah Tsanawiiyah Khalil Agha, Kairo,
selesai tahun 1952. Selama di Tsanawiyah, Hanafi sudah aktif mengikuti
diskusi-diskusi kelompok Ikhwanul Muslimin, sehingga dia paham tentang
pemikiran yang dikembangkan dan aktivitas-aktivitas sosial yang dilakukan oleh
organisasi tersebut. Selain itu ia juga mempelajari pemikiran-pemikiran sayyid
Quthb (1906-1966). Hanafi memperoleh gelar sarjana mudanya dari Universitas
Kairo, Jurusan Filsafat Fakultas Adab tahun 1956. Kemudian ia melanjutkan ke
Universitas Sorbonne Perancis dengan konsentrasi kajian pemikiran Barat modern
dan pra-modern. Perjalanan Hanafi selama di Perancis berlangsung selama kurang
lebih 10 tahun yang membuatnya memiliki kesan abadi pada perkembangan
intelektualnya yang membuatnya berucap “ituah barat yang aku pelajari, aku
cintai, aku kritik dan akhirnya aku benci.[2]
Di samping menggeluti dunia
akademik, Hanafi juga aktif dalam organisasi kemasyarakatan, seperti Persatuan
Masyarakat Filsafat Mesir sebagai sekretaris umum, anggota Ikatan Penulis
Asia-Afrika, dan wakil presiden Persatuan Masyarakat Filsafat Arab.
Pemikirannya tersebar di dunia Arab dan Eropa. Tahun 1981, ia memprakarsai
sekaligus menjadi pimpinan redaksi Jurnal Ilmiah al-Yasar al-Islami (Kiri
Islam). Pemikirannya dalam jurnal tersebut memancing reaksi keras dari penguasa
Mesir saat itu, Anwar Sadat (1918-1981), sehingga menyeret Hanafi mendekam
dalam penjara. Sejak saat itu, jurnal al-Yasar al-Islami tidak pernah terbit
lagi. Namun pemikiran al-Yasar al-Islami tidak pernah hilang dikalangan umat
Islam, bahkan menjadi kajian yang menarik dan layak untuk diteliti dan
dikembangkan.
Hanafi mengingatkan bahwa ancaman
Barat yang paling penting bukan dari sisi ekonomi atau politik, tetapi dari
sisi kultural. Imperialisme, kolonialisme dan kapitalisme pada akhirnya
menghancurkan kebudayaan asli umat Islam, sehingga umat Islam akan kehilangan
jati diri dan kebudayaannya sendiri. [3] Memperhatikan
kondisi umat Islam dan pengaruh Barat yang semakin tidak terbendung, Hanafi
mengusulkan gerakan yang revolusioner, ”Kiri Islam” (al-Yasar al-Islami) dengan
tiga pilar pokok dalam rangka mewujudkan kebangkitan Islam, revolusi Islam
(revolusi tauhid) dan kesatuaan umat, yaitu pertama revitalisasi
khazanah Islam klasik. Hanafi menekankan perlunya rasionalisme dalam
revitalisasi ini. Rasionalisme merupakan keniscayaan untuk kemajuan dan
kesejahteraan muslim serta untuk memecahkan situasi kekinian di dalam dunia
Islam. Kedua adalah perlunya menentang peradaban barat. Sebagai langkah ini, ia mengusulkan “oksidentalisme” sebagai lawan
dari “orientalisme” untuk mengakhiri mitos peradaban barat. Ketiga
adalah analisis atas realitas dunia Islam. Untuk analisis ini, ia mengkritik
metode tradisional yang bertumpu pada teks (nash), dan mengabaikan realitas. Ia
mengusulkan metode tertentu, agar realitas dunia Islam bisa berbicara bagi
dirinya sendiri.[4]
2. Metode
Pemikiran Hassan Hanafi
Ajaran Islam itu bersifat universal
dan tidak bertentangan dengan rasio. Semua muslim harus selalu membangun
peradaban dengan kepercayaan itu dan harus selalu bertumpu pada pesan-pesan
abadi. Ajaran inti Islam adalah tauhid. Tauhid adalah basis Islam. Hanafi
beranggapan, untuk membangun kembali peradaban Islam tidak bisa dengan tidak membangun
kembali semangat tauhid itu.[5] Tauhid
adalah pandangan dunia, asal seluruh pengetahuan.[6] Oleh
karena itu kita harus mengkaji konsep tauhid dan kita akan melihat bagaimana
pandangan dunia tauhid itu berfungsi untuk membangun dunia Islam. Hanafi
menegaskan bahwa membangkitkan semangat tauhid merupakan suatu keharusan.
Hasan Hanafi mengajukan konsep baru
tentang konsep teologi Islam yang ilmiah dan membumi sebagai alternatif atas
kritiknya bahwa teologi tidak ilmiah dan melangit. Hanafi menawarkan dua teori yang ia gunakan untuk mengatasi
kekurangan teologi klasik yang bersifat teosentris.[7] Pertama,
analisa bahasa. Bahasa dan istilah-istilah dalam teologi klasik adalah warisan
umat Islam terdahulu yang seolah-olah menjadi doktrin yang khas yang sudah
paten dan tidak bisa diganggu gugat. Menurut-nya, istilah-istilah dalam teologi
sebenarnya tidak hanya mengarah kepada yang transenden dan gaib, tetapi juga
mengungkap tentang sifat-sifat dan metode keilmuan yang empirik-rasional seperti
iman, amal, dan imamah, atau yang historis seperti nubuwah dan juga yang
metafisis seperti Tuhan dan akhirat. Kedua, analisa realitas sosial.
Analisis ini diperlukan untuk mengetahui latar belakang historis-sosiologis
munculnya teologi di masa lalu dan bagaimana pengaruhnya bagi kehidupan
masyarakat atau penganutya. Selanjutnya analisa realitas sosial digunakan untuk
menentukan arah dan orientasi teologi kontemporer.
Dalam rangka membangun kebebasan,
Hanafi lebih banyak menggunakan rasionalisme Mu’tazilah daripada teori kasb
Asy’ariyah dan Jabariyah. Dengan
demikian, Hanafi banyak memakai teori klasik yang berkembang dalam tradisi
Islam, tentunya dengan kritisisme yang ketat.
3. Pandangan
Tauhid Hassan Hanafi
Teologi bukan hanya membicarakan
masalah keesaan Tuhan, namun juga membahas kondisi sosial umat Islam. Karena
Islam adalah ajaran universal. Maka teologi juga harus bersifat universal,
dalam artian, pembahasannya tidak hanya tentang Tuhan, namun juga terkait
aspek-aspek Islam yang lain yang mencakup bidang-bidang keduniawian dan mental.
Bagi muslim hubungan antara Tuhan dan dunia adalah hubungan antara pencipta dan
yang diciptakan. Jadi hubungan sebab dan akibat penciptaan, bukan seperti
hubungan sinar dan lampu atau kesadaran manusia terhadap manusia.[8]
Dalam Tauhid secara logis, dapat
ditarik pengertian bahwa penciptaan Tuhan adalah esa. Ia menolak segala bentuk
diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, kelas, garis keturunan, kekayaan dan
kekuasaan. Keesaan Tuhan berarti keesaan kehidupan, yakni tidak ada pemisahan
antara keduniawian dan keagamaan. Apa yang dimaksud Tauhid menurut Hanafi
bukanlah merupakan sifat dari Zat (Tuhan), deskripsi ataupun sekedar konsepsi
kosong yang hanya ada dalam angan belaka, tetapi sebaliknya justru lebih mengarah
kepada tindakan konkrit, baik dari sisi penafian maupun penetapan.[9]
Jadi konsep Tauhid tidak akan mempunyai makna tanpa direalisasikan
dalam kehidupan konkrit. Perealisasian “penafian” adalah menghilangkan
Tuhan-Tuhan modern yang menggerogoti umat Islam dan menimbulkan kerugian
dikalangan umat Islam sendiri. Tuhan-Tuhan seperti ideologi, gagasan,
kebudayaan dan pengetahuan yang menjadikan manusia terkotak-kotak, dan tidak
bisa hidup tanpanya, yang kemudian menjadikan manusia terkungkung, harus
ditinggalkan. Tauhid berarti kesatuan manusia
tanpa diskriminasi ras, tanpa pembedaan ekonomi, tanpa pembedaan masyarakat
maju dan berkembang, Barat dan bukan Barat, dan seterusnya.[10]
Hanafi menilai, bahwa orang-orang
terdahulu secara keliru memandang tema pokok ilmu ini adalah Zat Tuhan. Padahal
sesungguhnya Zat Tuhan itu tidak mungkin dijadikan tema pokok keilmuan. Sebab Allah itu Zat Yang Maha Mutlak, sedangkan ilmu berdasarkan
karakteristik, metodologi, dan tujuannya mengubah sesuatu yang mutlak menjadi
relatif. Ilmu menempatkan fenomena umum dalam fenomena khusus yang terikat oleh
ruang dan waktu. Sifat kemutlakan Tuhan ini sering terkubur di bawah eksistensi
manusia yang relatif. Deskripsi Tuhan
tentang Zat-Nya sendiri memberi pelajaran kepada manusia tentang kesadaran
dirinya sendiri (cogito), yang secara rasional dapat diketahui dengan melalui
perasaan diri (self feeling). Adapun deksrip-Nya tentang sifat-sifat-Nya,
berarti ajaran tentang kesadaran akan lingkungan dan dunia, sebagai kesadaran
yang lebih menggunakan desain, sebuah kesadaran akan berbagai persepsi dan
ekspresi teori-teori lainnya
Berdasarkan uraian di atas, dapat
diketahui bagaimana corak atau watak pemikiran Hanafi yang hendak membawa dunia
Islam bergerak menuju pencerahan yang menyeluruh. Sebagai anak zaman, Hanafi
merupakan sosok pemikir yang unik. Ia tidak dapat dikategorikan sebagai pemikir
tradisional dikarenakan ia membongkar dan mengkritik pemikiran tradisional. Ia
bukan modernis karena ia mengkritik modernitas dan menjadikan wacana tradisional
sebagai landasan pemikiran yang diproyeksikan pada masa kini dan yang akan
datang. Bahkan ia tidak termasuk dalam kategori fundamentalis dikarenakan ia
memakai analisis intelektual dengan penekanan rasionalitas. Pemikiran Hanafi
senantiasa mempresentasikan hubungan dialektis antara subjek diri dan yang lain
dalam proses sejarah.
B. Ismail Raji Al Faruqi
1. Biografi
Ismail Raji al-faruqi lahir di jaffa,Palestina 1 januari 1921.
Dikenal secara luas sebagai ahli ilmu agama islam dan ilmu perbandingan agama.
Tokoh yang juga dikenal sebagai penganjur Pan-Islamisme ini memulai studi di
College Des Freses Libanon,pada 1941,ia melanjutkan Pendidikan di American
University.Gelar sarjana mudanya dalam bidang filsafat diperoleh dari
Universitas tersebut pada usia 20 tahun. Ia kemudian menjadi pegawai pemerintah
palestina di bawah mandat Inggris selama empat tahun, dan bahkan sempat
menjabat sebagai gubernur di daerah Galile yang kemudian jatuh ke tangan
Inggris pada tahun 1947. Pada tahun berikutnya al-Faruqi memutuskan untuk
berhujrah ke Amerika Serikat dan melanjutkan studinya yang sempat terhenti.
Islam dalam pandangannya
merupakan suatu ideologi yang serba meliputi,identitas primer bagi suatu
komunitas orang beriman (umat) sedunia dan prinsip pemandu bagi masyarakat dan
budaya. Al-Fauqi mendasarkan Interpretasi Islamnya pada doktrin tauhid (keesaan
tuhan), memadukan penegasan klasik sentralitas keesaan tuhan (monoteis) dengan
interpretasi modernis (ijtihad) dan penerapan Islam dalam kehidupan modernis.
Semangat kritik ilmiah dan kecakapan dalam bidang keilmuan membuat
al-Faruqi mengemukakan ide perlunya mengislamkan ilmu-ilmu sosial
kontemporer.untuk mencapai tujuan ini ia mendirikan Himpunan Sosial Muslim (The
Assosiation of Muslim Social Scientist). Ia mejadi presiden pertama pada
organisasi ini sejak tahun 1972 hingga 1978. Al-Faruqi juga berperan penting
dalam pembentukan Lembaga Internasional (The Internasional Institut of
Islamic Thought). Kedua Lembaga tersebut secara Bersama-sama menerbitkan
jurnal American Journal of Islamic Social Sciences.[11]
Tetapi sangat di sayangkan aktifitas al-Faruqi dan kepiawaiannya
harus berakhir dengan peristiwa yang sangat tragis,ia meningeal dunia pada 1986
bersama istrinya Lamia al-Faruqi dalam peristiwa pembunuhan secara brutal oleh
orang yang tak dikenal,di rumah mereka Wyncote, Philadelphia. Misteri
pembunuhan itu berkaitan erat dengan kecamannya terhadap zionisme Israel serta
dukungannya kepada rakyat Palestina yang merupakan tanah airnya.
2. Karya Ismail
Raji al-Faruqi
Al-Faruqi adalah ilmuan yang produktif. Ia berhasil menulis lebih
dari dua puluh buku dan serratus artikel. Diantara bukunya yang terpenting
adalah Tauhid its Implication for Thought an Life (1982).kemdian buku Islamization
of knowledge:General Priciple and Workplan (1982).
Karya lain yang
dianggap monumental berjudul Cultural Atlas Islam,yang ditulis Bersama
istrinya,Louis Lamiya al-Faruqi,dan diterbitkan tak lama setelah keduanya
meninggal. Tulisan-tulisannya yang lain seperti The Life of Muhammad (Philadelphia:
Temple University Press,1973); Urubah and Religion (Amsterdam: Djambatan,1961);
Particularisme in the Old Testement an Contemporary Sect in Judaism
(Cairo: League of Arab States,1963); The Great Asian Religion (New York:
Macmillen,1969),serta banyak lagi artikel dan makalah yang sudah diterjemahkan
kedalam brbagai bahasa di dunia.[12]
3. pemikiran
kalam al-Faruqi
Secara umum al-Faruqi mengmukakan gagasan serta pemikiran yang
berhubungan dengan masalah-masalah yang dihadapi oleh umat Islam.semua pemikirannya
terkait satu sama lain,dan berpros pada satu sumbu yaitu Tauhid.pemikiran
al-Faruqi tentang tauhid yang dikaitkan dengan sluruh aspek kehidupan
manusia,baik itu segi politik,sosial,ekonomi,dan budaya sedikit banyak telah
meberikan pencerahan baru tentang keilmuan Ilmu kalam kontemporer.[13]
a.
Tuhid
Masalah
yang terpenting dan menjadi tema sentral pemikiran Islam adalah pemurnian
tauhid,karena nilai dari keislaman seseorang itu adalah pengesahan trhadap
allah SWT.yang terangkum dalam syahadat.
Menurut
al-Faruqi terdapat beberapa prinsip yang dapat menopang bangunan peradaban
manusia,antara lain:
1.
Prinsip kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain allah
2.
Prinsip kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah memberi pengertian
bahwa Allah adalah Tuhan dari segala sesuatu yang bukan Tuhan.
3.
Prinsip kesaksian bahwa tiada tuhan selain Allah menegaskan tentang
tujuan akhir alam semesta,sekaligus memberi mandate kepada manusia dalam
berbuat kebaikan dengan untuk menudukkan alam semesta.
4.
Prinsip kesaksian tiada Tuhan selain Allah juga memberi arti
manusia mempuyai kesanggupan untuk berbuat dan mempunyai kemerdekaan untuk
tidak berbuat.
b.
Tauhid dan Relasi Sosial
Implikasi
dan konsep Tauhid yang dikembangkan al-Faruqi adalah lahirnya tatanan
ummah,suatu kumpulan warga yang organis dan padu yang tidak dibatasi oleh tanah
kelahiran,kebangsaan,ras,kebudayaan,totalitas,dan bertanggung jawab dalam
kehidupan Bersama-sama.Tauhid merupakan pedoman dari keseluruhan
kesalehan,religuistas,dan seluruh kebaikan.dalam hal ini wajarlah jika allah
SWT.dan Rasul-Nya menempatkan tauhid pada tempat tertinggi dan menjadikannya
sebagai penyebab kebaikan dan pahala yang terbesar.oleh sebab itu ajaran tauhid
harus dimanifestasikan dalam sluruh ospek kehidupan dan dijadikan dasar
kebenaran Islam.
c.
Tauhid dan Islamisasi Ilmu Pengetahuan
Ide
tentang “Islamisasi Ilmu Pengetahuan” yang di gagas al-Faruqi berkaitan erat
dengan konsep tauhidnya.Ide ini berpijak pada upaya menghindari kerancuan barat
dalam dalam menyikapi ilmu pengetahuan.
Menurut
al-Faruqi, Islamisasi ilmu pengetahuan berarti
mengislamkan ilmu pengetahuan modern dengan cara menyusun dan membangun
ulang sains,sastra,seni dan lain-lain dengan memberikan dasar dan tujuan-tujuan
yang konsusten dengan islam.setiap disiplin harus dituangkan kembali sehingga
mewujudkan prinsip-prinsip Islam dalam metodologinya,dalam streateginya,dalam
apa yang dikatakan sebagai data-datanya,dan roblem-problemnya.
Hingga
sejauh ini kategori-kategori metodologi Islam,yaitu ketunggalan umat manusia,
ketunggalan umat manusia dan penciptaan alam semesta kepada manusia dan
ketundukan manusia kepada Tuhan, harus mengganti kategoi-kategori barat dengan
menentukan presepsi dan susunan realita. Dalam rangka membentangkan gagasannya
tentang bagaimana Isamisasi itu dilakukan,al-Faruqi menetapkan lima sasaran
dari rencana kerja Islamisasi,yaitu: (i) Menguasai disiplin-disiplin moderen;
(ii) mengusai khazanah islam; (iii) menentukan relevensi islam yang spesifik
pada setiap bidang ilmu pengetahuan modern; (iv) mencari cara-cara untuk
melakukan sintesa kreatif antara khazanah islam dengan khazanah ilu pengetahuan
modern; dan (v) mengarahkan pemikiran islam ke lintasan-lintasan yang mengarah
pada pemenuhan pola rancangan tuhan.
d.
Politik
1.
Pandangan al-Faruqi tentang khalifah
Menurut
al-Faruqi,kekhalifahan adalah suatu kesepakatan tiga
dimensi,yaitu,pertama,kesepakatan wawasan yang merupakan komunitas pikiran dan
kesadaran; kedua,kesepakatan kekuatan sebagai komunitas pikiran dan kehendak
dengan komponen, ashabiyah (sensus komunitas) dan kepatuhan yang padu
terhadap Tuhan; ketiga, kesepakatan tindakan yang merupakan pelaksanaan dari
kewajiban yang timbul dari ijma’.
Dengan
terbentunya kekhalifahan,keragaman tidak berarti akan lenyap karena khalifah
akan bertanggung jawab melindungi keragaman. Khalifah bahkan wajib melindungi
pemelik agama-agama lain,seperti Kristen,yahudi,dan sebagainya. Bagi al-Faruqi
negara islam berpijak pada nilai-nilai univrsalisme,kedaulatan,kebebasan,dan
komprehensivitas.[14]
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Teologi yang selama ini dipahami
oleh umat Islam menurut Hasan Hanafi, tidak membawa perubahan atau semangat
kemajuan dikalangan umat Islam. Konsep-konsep Teologi yang ditafsirkan oleh
para ahli teolog terlalu bersifat teosentris, dan sama sekali belum menjamah
aspek antroposentri. Teologi
merupakan dasar agama Islam, semangatnyalah yang mendasari lahirnya ilmu-ilmu
pengetahuan dan semangat keagamaan. Maka dari itu konsep Teologi harus bisa
dipahami manusia dalam kaitannya dengan perilaku kehidupan manusia, karena
Teologi yang teosentris dan melangit akan tidak mempunyai arti apa-apa atau
kosong bagi aktualisasi manusia di muka bumi.
Islam dalam pandangan Ismail al
Faruqi merupakan suatu ideologi yang serba meliputi,identitas primer bagi suatu
komunitas orang beriman (umat) sedunia dan prinsip pemandu bagi masyarakat dan
budaya. Al-Fauqi mendasarkan Interpretasi Islamnya pada doktrin tauhid (keesaan
tuhan), memadukan penegasan klasik sentralitas keesaan tuhan (monoteis) dengan
interpretasi modernis (ijtihad) dan penerapan Islam dalam kehidupan modernis.
Menurutnya masalah-masalah yang dihadapi oleh umat Islam semua pemikirannya
terkait satu sama lain dan berporos pada satu sumbu yaitu Tauhid.
B. Saran
Dalam penulisan makalah ini, pemakalah merasa
masih banyak terdapat kekurangan karena pengetahuan yang terbatas. Untuk itu
pemakalah harapkan kritikan dan saran dari pembaca guna untuk menambah
pengetahuan dan juga demi kesempurnaan makalah untuk masa yang akan datang.
DAFTAR
PUSTAKA
Falah, Riza Zahriyal
dan Farihah, Irzum .“ Pemikiran
Teologi Hasan Hanafi”, dalam FIKRAH: Jurnal Ilmu Aqidah dan
Studi Keagamaan Volume 3, No.1, Juni 2015 (Kudus: STAIN Ponorogo & STAIN
Kudus).
Burhanuddin,
Lc., M.A., Dr. H. Nunu “Ilmu Kalam, Dari Tauhid Menuju Keadilan Ilmu kalam
temati, Klasik dan kontenporer”
(Jakarta: Prenadamedia Group; 2016).
[1]
Achmad Baidlowi, “Tafsir Tematik Menurut Hassan Hanafi”, dalam Jurnal
Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an dan Hadis, Vol. 10, No. 1, Januari 2009 (Yogyakarta:
Jurusan Tafsir Hadis Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga), hlm. 38.
[2]
M. Ridlwan hanbali, “Hassan Hanafi: dari Islam Kiri, Revitalisasi Turats
hingga Oksidentalisme” dalam M. Aunul Abied (ed). Islam Garda Depan: Mosaik
Pemikiran Islam Timur Tengah (Bandung: Mizan, 2001), hlm. 218.
[3]
Kazuo Shimogaki, Kiri Islam.. hlm. 15.
[4] Ibid., hlm. 9.
[5] Kazuo Shimogaki, Kiri Islam..
hlm. 18.
[6] Murtadha Mutahhari,
Fundamentalis of Islamic Thought (Berkeley: Mizan, 1985), hlm. 67.
[7] Hassan Hanafi, Agama, Ideologi,
dan Pembangunan. hlm. 408-409.
[8] Ibid, hlm. 85.
[9] Hanafi, Min al-Aqidah ila
al-Tzaurah (Kairo: Madbuli, 1991), hlm. 324. 25 Sedikit
[10] Hanafi, Min al-Aqidah..hlm. 330.
[11] Dr.H.Nunu
Burhanuddin,Lc.,M.A.ilmu kalam dari
tauhid menuju keadilan imu kalam tematik,klasik dan kontemporer
(Jakarta:2016).hlm.275
[12] Ibid.hlm.278
[13] Ibid.hlm.282
Komentar
Posting Komentar